Konsep
Museum sejarah Daerah yang terkelola
Definisi / Detail
Museum adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi, meriset, mengomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan. Karena itu ia bisa menjadi bahan studi oleh kalangan akademis, dokumentasi kekhasan masyarakat tertentu, ataupun dokumentasi dan pemikiran imajinatif pada masa depan yang dikelola oleh daerah.
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Objek
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Survey
Keterangan
Kabupaten Bandung belum memiliki museum kabupaten.