Jumlah-pasangan-usia-subur-import-2019

Jumlah pasangan usia subur di Kabupaten Pati tahun 2019. Pasangan usia subur merupakan pasangan suami istri yang telah berumah tangga dan masih dapat menjalankan fungsi reproduksi dan menghasilkan keturunan yang dibatasi pada usia istrinya 15 sampai 49 tahun, karena usia 15 tahun adalah usia yang dianjurkan untuk menikah dan usia lebih dari 49 tahun merupakan usia rata-rata wanita mengalami menopause.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan