Konsep
Organisasi Perangkat Daerah
Definisi / Detail
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah, yang dibentuk oleh masing-masing Daerah berdasarkan pertimbangan karakteristik, potensi, dan kebutuhan Daerah
Klasifikasi
a. sekretariat Daerah;
b. sekretariat DPRD;
c. inspektorat;
d. dinas;
e. badan;
f. kecamatan.
Ukuran
Jumlah
Satuan
Perangkat Daerah
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan