Dataset ini berisi data jumlah pekerja/buruh di Kabupaten Majalengka dari tahun 2022 s.d. 2025.
Dataset terkait topik Kependudukan ini dihasilkan oleh Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi & Usaha Kecil Menengah yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.
- jumlah: menyatakan jumlah pekerja/buruh dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pekerja/buruh dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.