Jumlah Pembangunan Sumber Daya Industri

Konsep
Sumber Daya Industri

Definisi / Detail
Sumber Daya Industri menurut UU Perindustrian No. 3 th 2014 meliputi pembangunan sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya alam, pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri, pengembangan dan pemanfaatan kreativitas dan inovasi, penyediaan sumber pembiayaan. Berdasarkan undang-undang tersebut, kategori sumber daya industri secara lebih spesifik yang ada di Kabupaten Bandung terdiri dari Kajian, Hibah, Dukungan Kegiatan, FGD, Pelatihan, Sosialisasi, dan Fasilitasi. Sedangkan tujuan Pembangunan sumber daya industri adalah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana sumber daya alam dan atau hasil budidaya serta memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup. Tujuan selanjutnya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, merubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas lagi bagi pertumbuhan ekonomi pada khususnya. Program/Kegiatan pembangunan sumber daya industri baru dimulai pada tahun 2021, sehingga untuk tahun 2019-2020 tidak terdapat data pembangunan sumber daya industri.


Klasifikasi
1. Kajian 2. Hibah 3. Dukungan Kegiatan 4. FGD 5. Pelatihan 6. Sosialisasi 7. Fasilitasi


Ukuran
Jumlah


Satuan
Kegiatan


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi


Keterangan
-

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-pembangunan-sumber-daya-industri
Last Updated birželio 10, 2024, 06:48 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 06:48 (UTC)
GUID d70e7874-a516-4b39-8ec2-4e5393ca1687
Language
dcat_issued 2022-10-13 11:10:08
dcat_modified 2024-03-15 10:12:02
dcat_publisher_name Dinas Perdagangan dan Industri