Konsep
penanganan korban bencana alam dan sosial
Definisi / Detail
Penanganan korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhannya dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat.
penanganan adalah proses tindakan atau cara menangani yang dilakukan oleh pihak terkait sehingga permasalahan dapat terkendali dan terselesaikan.
Tanggap darurat adalah serangkaian kegiata pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan yang dilakukan segera.
Klasifikasi
1. KBA
2. KBS
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
Data baru sampai Desember 2022