Konsep
Penanganan Preventif
Definisi / Detail
1. Preventif adalah tindak pencegahan agar tidak terjadi terkait segala pelanggaran normal sosial yang dilakukan oleh Unit Satpol PP dan Satlinmas yang bekerjasama dengan Polsek dan Koramil
2. Pencegahan dimaksud agar tidak ada pihak atau kelompok untuk berusaha menyingkirkan pihak atau kelompok lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Klasifikasi
1. Dilaksanakan
2. Tidak dilaksanakan
Ukuran
Jumlah
Satuan
Kegiatan
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan