Jumlah Penataan Aset Tanah Pemerintah Daerah (Bidang)

Aset Pemerintah adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh Pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis
Versija
Autorius
Autoriaus el. paštas
Palaikytojas
Palaikytojo el. paštas