Jumlah Pengurangan Emisi sebagai Dampak dari Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Pengurangan Emisi Karbon dengan bertambahnya penggunaan PLTS. Dasar hukum: Perpres 22 Tahun 2017 tentang RUEN, Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 dan Ingub no. 66 tahun 2019. Metode Pengukuran: Kapasitas Produksi PLTS dikalikan dengan faktor emisi pembangkit Jawa Bali (Kapasitas produksi sama dengan kapasitas PLTS (MW) x 4 x 360 hari).

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.jakarta.go.id/open-data/detail/jumlah-pengurangan-emisi-sebagai-dampak-dari-pembangunan-plts
Last Updated birželio 28, 2026, 03:59 (UTC)
Sukurtas gruodžio 2, 2025, 03:14 (UTC)
GUID 6e96872d959c9e0a29a7057b47dd8eb0
Language
dcat_issued 2024-04-01
dcat_modified 2025-04-23
dcat_publisher_name Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi