Jumlah Pengurus Koperasi di Kabupaten Tangerang

Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://opendata.tangerangkab.go.id/dataset/jumlah-pengurus-koperasi-di-kabupaten-tangerang
Last Updated spalio 16, 2024, 03:51 (UTC)
Sukurtas spalio 16, 2024, 03:51 (UTC)
GUID 2013749a-b504-4ae4-b7aa-d9b494d6fbc8
Language
dcat_issued 2022-12-30
dcat_modified 2024-04-25
dcat_publisher_name Dinas Koperasi dan Usaha Mikro