Jumlah Penumpang Melalui Pelabuhan Lembar

Konsep : Transportasi Definisi : Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat-tempat pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat pelabuhan kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dengan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi. Penumpang turun adalah yang datang dari tujuan, mulai turun kapal sampai keluar dari terminal penumpang. Penumpang naik adalah penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal/transportasi laut. Penumpang dalam negeri meliputi penumpang antar pulau, transmigrasi dan wisata. Penumpang luar negeri meliputi penumpang dari luar pulau, dan warganegara Asing.

Klasifikasi : Bulan, Satuan, Total Satuan : Orang sumber referensi : Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.ntbprov.go.id/dataset/jumlah-penumpang-melalui-pelabuhan-lembar
Last Updated spalio 11, 2022, 10:24 (UTC)
Sukurtas spalio 11, 2022, 10:24 (UTC)
GUID 8b02c894-b690-4b14-b740-a2845c8f1b15
Language
dcat_issued 2019-11-14
dcat_modified 2022-09-19
dcat_publisher_name Dinas Perhubungan