Jumlah Perempuan yang menjadi Anggota DPRD

Konsep
Anggota DPRD Perempuan

Definisi / Detail
Anggota DPRD Perempuan adalah anggota DPRD Perempuan yang dibentuk memelaui lembaga perwakilan rakyat (parlemen) daerah (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama dengan pemerintah daerah yang diatur oleh undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 sera merupakan merupakan mitra kerja kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) serta berkedudukan di setiap wilayah administratif


Klasifikasi
Anggota DPRD Perempuan


Ukuran
Jumlah


Satuan
Orang


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan