Jumlah Perkara Berdasarkan Jenis Perkara di Pengadilan Agama Cirebon

Dataset ini berisi data jumlah perkara berdasarkan jenis perkara di Pengadilan Agama Cirebon dari tahun 2019 s.d. 2023.

Dataset terkait topik Sosial ini dihasilkan oleh Pengadilan Agama Cirebon yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. 

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • jenis_perkara: menyatakan jenis perkara dengan tipe data teks.
    • IJIN POLIGAMI: menyatakan perkara izin poligami.
    • PENCEGAHAN PERKAWINAN: menyatakan perkara pencegahan perkawinan.
    • PENOLAKAN PERKAWINAN: menyatakan perkara penolakan perkawinan.
    • PEMBATALAN PERKAWINAN: menyatakan perkara pembatalan perkawinan.
    • KELALAIAN ATAS KEWAJIBAN SUAMI/ISTRI: menyatakan perkara kelalaian atas kewajiban suami/istri
    • CERAI TALAK: menyatakan perkara cerai talak.
    • CERAI GUGAT: menyatakan perkara cerai gugat.
    • HARTA BERSAMA: menyatakan perkara harta bersama.
    • PENGUASAAN ANAK: menyatakan perkara penguasaan anak.
    • NAFKAH ANAK OLEH IBU KARENA AYAH TIDAK MAMPU: menyatakan perkara nafkah anak oleh ibu karena ayah tidak mampu.
    • HAK-HAK BEKAS ISTRI/KEWAJIBAN BEKAS SUAMI: menyatakan perkara hak-hak bekas istri/kewajiban bekas suami.
    • PENGESAHAN ANAK: menyatakan perkara pengesahan anak.
    • PENCABUTAN KEKUASAAN ORANG TUA: menyatakan perkara pencabutan kekuasaan orang tua.
    • PERWALIAN: menyatakan perkara perwalian.
    • PENCABUTAN KEKUASAAN WALI: menyatakan perkara pencabutan kekuasaan wali.
    • PENUNJUKAN ORANG LAIN SEBAGAI WALI OLEH PENGADILAN: menyatakan perkara penunjukan orang lain sebagai wali oleh pengadilan.
    • GANTI RUGI TERHADAP WALI: menyatakan perkara ganti rugi terhadap wali.
    • ASAL USUL ANAK: menyatakan perkara asal usul anak.
    • PERKAWINAN CAMPURAN: menyatakan perkara perkawinan campuran.
    • PENGESAHAN PERKAWINAN/ISTBAT NIKAH: menyatakan perkara pengesahan perkawinan/istbat nikah.
    • IZIN KAWIN: menyatakan perkara izin kawin.
    • DISPENSASI KAWIN: menyatakan perkara dispensasi kawin.
    • WALI ADHOL: menyatakan perkara wali adhol.
    • KEWARISAN: menyatakan perkara kewarisan.
    • WASIAT: menyatakan perkara wasiat.
    • HIBAH: menyatakan perkara hibah.
    • WAKAF: menyatakan perkara wakaf.
    • LAIN-LAIN: menyatakan perkara lain-lain.
    • EKONOMI SYARIAH: menyatakan perkara ekonomi syariah.
    • P3HP/PENETAPAN AHLI WARIS: menyatakan perkara p3hp/penetapan ahli waris.
  • jumlah_perkara: menyatakan jumlah perkara dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah perkara dalam PERKARA dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis /dataset/jumlah-perkara-berdasarkan-jenis-perkara-di-pengadilan-agama-cirebon
Last Updated gegužės 16, 2025, 01:47 (UTC)
Sukurtas gegužės 16, 2025, 01:47 (UTC)
GUID 6f6717ec-457e-5562-aa89-e0862f01256c
Language
dcat_issued 2023-06-13T14:32:11.873876+00:00
dcat_modified 2024-10-31T13:54:57.801609+00:00
dcat_publisher_name Pengadilan Agama Cirebon
publishing_status draft