Jumlah Perusahaan Berdasarkan Status Permodalan di Kota Sabang

Datasets ini berisi jumlah perusahaan berdasarkan status permodalan di Kota Sabang. Data disajikan per tahun.

Berdasarkan UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal ada 2 status permodalan; (i) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri; (ii) Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. (https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/variabel/1031#:~:text=Berdasarkan%20UU%20No.%2025%20tahun,negeri%3B%20(ii)%20Penanaman%20Modal)

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan