Konsep
sosialisasi kebijakan pengelolaan persampahan
Definisi / Detail
Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan, merubah perilaku masyarakat dari tidak peduli tentang sampah menjadi peduli karena sesuatu yang dikelola menjadi bernilai ekonomis dan menambah pendapatan masyarakat dengan pengelolaan sampah sistem 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan juga dibarengi dengan kegiatan Kerjabakti di wilayah Kecamatan Pameungpeuk sebagai salah satu bentuk aksi nyata.
Klasifikasi
1. Dilaksanakan
2. Tidak Dilaksanakan
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
Tidak ada Kegiatan di tahun 2022