Konsep
sosialisasi pembinaan POS PAUD
Definisi / Detail
sosialisasi pembinaan POS PAUD adalah Bentuk kegiatan layanan PAUD yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 4 (empat) tahun dan dapat melayani anak hingga usia 6 (enam) tahun jika di lokasi yang sama belum tersedia layanan TK /RA /BA, yang pengelolaannya di bawah pembinaan pemerintah desa/kelurahan.
Klasifikasi
- Pengurus POS PAUD Kel. Padasuka
- Pengurus POS PAUD Kel. Cibeunying
- Pengurus POS PAUD Desa Cimenyan
- Pengurus POS PAUD Desa Mandalamekar
- Pengurus POS PAUD Desa Cikadut
- Pengurus POS PAUD Desa Ciburial
- Pengurus POS PAUD Desa Sindanglaya
- Pengurus POS PAUD Desa Mekarsaluyu
- Pengurus POS PAUD Desa Mekarmanik
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan