Jumlah Pihak Pelapor yang Telah Diaudit per Bulan Tahun 2022

Dalam melaksanakan tugas PPATK mempunyai fungsi pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor. Pengawasan kepatuhan dilakukan oleh PPATK terhadap Pihak Pelapor yang belum memiliki Lembaga Pengawas dan Pengatur, atau terhadap Pihak Pelapor yang pengawasannya telah diserahkan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur kepada PPATK. Audit yang dilakukan PPATK terdiri dari 2 jenis, yaitu: 1. Audit Kepatuhan: pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan untuk menilai dan/atau memastikan kepatuhan Pihak Pelapor dalam memenuhi ketentuan prinsip mengenali pengguna jasa dan/atau kewajiban pelaporan kepada PPATK 2. Audit Khusus: pemeriksaan dengan ruang lingkup dan/atau tujuan tertentu baik dalam rangka analisis atau pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK dan/atau tindak lanjut pengawasan kepatuhan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Direktorat Pengawas Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan dan Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi
Palaikytojas Direktorat Pelaporan
Last Updated rugpjūčio 14, 2024, 13:38 (UTC)
Sukurtas rugpjūčio 23, 2023, 19:24 (UTC)
Publisher type pusat
harvest_object_id 2e970109-9a62-487d-a820-08e3a488c7dd
harvest_source_id f3718dec-49a0-4510-a7b6-9f4f09223e76
harvest_source_title Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - CKAN
kurasi_notes []
publishing_status approved