Jumlah produk hewan yang diperiksa pada saat pemotongan hewan qurban

Konsep
Produk Hewan yang diafkir

Definisi / Detail
Produk hewan adalah semua bahan yang berasal dari hewan yang masih segar dan/atau telah diolah atau diproses untuk keperluan konsumsi, farmakoseutika, pertanian, dan/atau kegunaan lain bagi pemenuhan kebutuhan dan kemaslahatan manusia (UU No 41 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).

Organ yang diafkir adalah organ hewan yang terindikasi penyakit dan harus dibuang.


Klasifikasi
1. Hati 2. Jantung 3. Paru 4. Ginjal


Ukuran
Berat


Satuan
Gram


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
Data berikut merupakan data organ yang diafkir

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan