Jumlah Satuan Pendidikan Jenjang SD di Kota Bima

Satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan satuan pendidikan dasar terendah yang menyelenggarakan pendidikan umum. Berlangsung selama enam tahun, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan dasar siswa secara optimal. Pendidikan dasar di Indonesia dikelola oleh pemerintah dan masyarakat. Sekolah dasar yang dikelola oleh pemerintah disebut Sekolah Dasar Negeri, sedangkan yang dikelola oleh masyarakat disebut Sekolah Dasar Swasta.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Dikpora Kota Bima
Palaikytojas Operator
Last Updated vasario 27, 2025, 06:23 (UTC)
Sukurtas vasario 27, 2025, 06:23 (UTC)