Jumlah SDM Kesehatan yang dibutuhkan

Konsep
Sumber Daya Manusia Kesehatan

Definisi / Detail
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Sumber Daya Manusia Kesehatan adalah Seseorang yang bekerja secara aktif dibidang kesehatan, baik yang memiliki pendidikan formal kesehatan maupun tidak yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan


Klasifikasi
ASN dan NON ASN


Ukuran
Jumlah


Satuan
Orang


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Admnistrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan