Dataset ini berisi data jumlah sub domain di kabupaten sukamara dari tahun 2022 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian yang dikeluarkan dalam periode1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Kalimantan Tengah sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kabupaten: menyatakan kode Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
- bps_nama_kabupaten: menyatakan lingkup data berasal dari Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
- kemendagri_kode_kabupaten: menyatakan kode Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.
- kemendagri_nama_kabupaten: menyatakan lingkup data berasal dari Kabupaten Sukamara sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.
- jumlah_sub_domain: menyatakan jumlah sub domain dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah sub domain dalam buah dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.