Jumlah sub sektor ekraf yang memiliki ekosistem mapan

Konsep
Sub Sektor Ekonomi Kreatif yang Memiliki Ekosistem Mapan

Definisi / Detail
Pemerintah Indonesia, melalui Perpres No 8 Tahun 2008, menetapkan 14 subsektor industri kreatif, yaitu periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fashion, video/ film/ animasi/ fotografi, game, musik, seni pertunjukan, penerbitan/percetakan, software, televisi/ radio, dan riset & pengembangan.

Ekosistem mapan adalah komunitas bisnis yang telah stabil dimana setiap bisnis saling berinteraksi dan berkolaborasi yang menguntungkan satu sama lain.


Klasifikasi
1. Kuliner 2. Fashion 3. Fotografi


Ukuran
Jumlah


Satuan
Unit


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
-

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-sub-sektor-ekraf-yang-memiliki-ekosistem-mapan
Last Updated birželio 10, 2024, 07:02 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:02 (UTC)
GUID c3caefa7-c7ca-4382-8eb8-00ebd5596e4f
Language
dcat_issued 2023-09-05 10:53:57
dcat_modified 2024-02-01 12:38:40
dcat_publisher_name Dinas Kebudayaan dan Pariwisata