Jumlah tanah pemda yang dimanfaatkan

Konsep
Tanah Pemda yang dimanfaatkan

Definisi / Detail
Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) merupakan pendayagunaan aset negara yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga dan/atau optimalisasi BMN dengan tidak mengubah status kepemilikan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020)


Klasifikasi


Ukuran
Jumlah


Satuan
Bidang


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan