Jumlah tanah pemda yang telah bersertifikat

Konsep
Luas Tanah Pemda Bersertifikat

Definisi / Detail
Syarat kepemilikan tanah milik daerah yaitu harus memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah dan untuk kepemilikan bangunan harus di lengkapi bukti kepemilikkan atas nama pemerintah daerah.


Klasifikasi
-


Ukuran
Jumlah


Satuan
Bidang


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
DIPERKIMTAN tidak memiliki wewenang terhadap kepemilikan tanah milik daerah, wewenang tersebut dimiliki oleh BKAD

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-tanah-pemda-yang-telah-bersertifikat
Last Updated birželio 10, 2024, 07:02 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:02 (UTC)
GUID 9b1bfacf-5c7b-458e-bd08-a0f0514ab7f4
Language
dcat_issued 2022-10-28 16:50:05
dcat_modified 2024-05-30 14:27:04
dcat_publisher_name Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan