Jumlah Tempat Ibadah di Kabupaten Majalengka

Dataset ini berisi data jumlah tempat ibadah di Kabupaten Majalengka dari tahun 2018 s.d. 2025.

Dataset terkait topik Sosial ini dihasilkan oleh Sekretariat Daerah Majalengka yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujukpada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Baratsesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di ProvinsiJawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan PusatStatistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dankota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan KepalaBadan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
  • jumlah_tempat_ibadah: menyatakan jumlah tempat ibadah dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah tempat ibadah dalam unit dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis /dataset/jumlah-tempat-ibadah-di-kabupaten-majalengka
Last Updated birželio 21, 2026, 06:26 (UTC)
Sukurtas gegužės 21, 2026, 03:59 (UTC)
GUID c2525013-b565-5c70-b757-f7d87636d2ff
Language
dcat_issued 2023-06-28T04:26:43.952641+00:00
dcat_modified 2026-03-09T11:32:11.616037+00:00
dcat_publisher_name Sekretariat Daerah Majalengka