Jumlah TPS yang sudah Tidak Aktif di Kabupaten Lombok Utara

TPS Tidak Aktif adalah Tempat Penampungan Sementara yang sudah tidak berfungsi atau tidak lagi digunakan untuk menampung mengumpulkan atau mengolah sampah dari sumber baik karena ditutup dipindahkan rusak atau dialihkan fungsinya Lampiran II Permen LHK P102018

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan