Dataset ini berisi data jumlah uji kir berdasarkan bulan dan jenis kendaraan di kabupaten sukamara tahun 2023.
Dataset terkait topik Perhubungan ini dihasilkan oleh Dinas Perhubungan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Kalimantan Tengah sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kabupaten: menyatakan kode Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
- bps_nama_kabupaten: menyatakan lingkup data berasal dari Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
- kemendagri_kode_kabupaten: menyatakan kode Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.
- kemendagri_nama_kabupaten: menyatakan lingkup data berasal dari Kabupaten Sukamara sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.
- bulan: menyatakan bulan saat melakukan uji kir dengan tipe data teks.
- jenis_kendaraan: menyatakan jenis kendaraan yang dilakukan uji kir dengan tipe data teks.
- jumlah_uji_kir: menyatakan jumlah kendaraan yang dilakukan uji kir dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah kendaraan yang dilakukan uji kir dalam unit dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.