Jumlah UMKM yang ada

Konsep
Usaha Mikro

Definisi / Detail
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha prorangan yang memenuhi kriteria sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yakni:

a. Usaha Mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha


Klasifikasi
-


Ukuran
Jumlah


Satuan
Usaha Mikro


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
Data By Name By Adress tidak bisa di upload karena Ukuran file besar sehingga hanya data per desa

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan