Jumlah Unit Usaha Menurut Skala Usaha di Kabupaten Tangerang

Banyaknya Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

  • Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro. Aset Maksimal 50 Juta, Omset Maksimal 300 Juta
  • Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil. Aset > 50 Juta - 500 Juta, Omset > 300 Juta - 2,5 Miliar
  • Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan. Aset > 500 Juta - 10 Miliar, Omset > 2,5 Miliar - 50 Miliar

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://opendata.tangerangkab.go.id/dataset/jumlah-unit-usaha-menurut-skala-usaha-di-kabupaten-tangerang
Last Updated spalio 16, 2024, 03:51 (UTC)
Sukurtas spalio 16, 2024, 03:51 (UTC)
GUID cdf2d036-2175-4f2d-85ba-8e346562838f
Language
dcat_issued 2022-12-30
dcat_modified 2024-04-28
dcat_publisher_name Dinas Koperasi dan Usaha Mikro