Jumlah urusan pelimpahan kepada camat yang dilaksanakan

Konsep
Urusan Pelimpahan

Definisi / Detail
Merupakan kegiatan-kegiatan urusan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat untuk menangani sebagian urusan Pemerintahan. a.Perumusan, pengaturan, pengkoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan umum dan teknis operasional bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; b. penyelenggaraan pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan tugas bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; c. penyelenggaraan kkordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; dan d. penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Kecamatan


Klasifikasi
1. Dilaksanakan 2. Belum dilaksanakan


Ukuran
Jumlah


Satuan
Bidang Kegiatan


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-urusan-pelimpahan-kepada-camat-yang-dilaksanakan
Last Updated birželio 10, 2024, 07:04 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:04 (UTC)
GUID 15787140-adc3-4d5a-b4fc-132580bdd06a
Language
dcat_issued 2023-03-14 18:27:02
dcat_modified 2023-07-02 17:08:57
dcat_publisher_name Kecamatan Pangalengan