Jumlah urusan pelimpahan kepada camat

Konsep
Urusan pelimpahan

Definisi / Detail
Pelimpahan kepada camat adalah kegiatan-kegiatan urusan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat untuk menangani sebagian urusan Pemerintahan.


Klasifikasi
a.Perumusan, pengaturan, pengkoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan umum dan teknis operasional bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; b. penyelenggaraan pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan tugas bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; c. penyelenggaraan kkordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; dan d. penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Kecamatan


Ukuran
Jumlah


Satuan
kegiatan


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Adminitrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan