Jumlah urusan pelimpahan kepada camat

Konsep
Kegiatan yang di limpahkan

Definisi / Detail
Merupakan kegiatan-kegiatan urusan pemerintahan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan pemerintahan. a. perumusan, pengaturan, pengkoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan umum dan teknis operasional bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; b. penyelenggaraan pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan tugas bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; c. penyelenggaraan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; dan d. penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Kecamatan.


Klasifikasi
-


Ukuran
Jumlah


Satuan
Kegiatan


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi


Keterangan
-

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-urusan-pelimpahan-kepada-camat
Last Updated birželio 10, 2024, 07:04 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:04 (UTC)
GUID 890ee565-7220-48a9-af72-44aab04453c2
Language
dcat_issued 2023-03-29 13:50:08
dcat_modified 2024-05-22 10:59:08
dcat_publisher_name Kecamatan Banjaran