Jumlah urusan pelimpahan kepada camat

Konsep
Urusan Pelimpahan

Definisi / Detail
Merupakan kegiatan-kegiatan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati ke Camat untuk menangani sebagian urusan pemerintahan. a. perumusan, pengaturan, pengkoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan umum dan teknis operasional bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; b. penyelenggaraan pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan tugas bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; c. penyelenggaraan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; dan d. penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Kecamatan.


Klasifikasi
1. Dilaksanakan 2. Tidak Dilaksanakan


Ukuran
Jumlah


Satuan
Bidang Kegiatan


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-urusan-pelimpahan-kepada-camat
Last Updated birželio 10, 2024, 07:04 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:04 (UTC)
GUID bf196811-1221-46d5-86b4-5891d7996df4
Language
dcat_issued 2022-12-01 08:22:13
dcat_modified 2024-04-02 15:05:14
dcat_publisher_name Kecamatan Cimenyan