Jumlah urusan pemerintahan umum yang ditugaskan kepala daerah

Konsep
Pelimpahan

Definisi / Detail
Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati/walikota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang dilakukan berdasarkan pemetaan pelayanan publik yang sesuai dengan karakteristik Kecamatan dan/atau kebutuhan masyarakat pada Kecamatan yang bersangkutan dan ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota berpedoman pada peraturan pemerintah


Klasifikasi
1. Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil 2. Bidang Persampahan 3. Bidang Kepemudaan dan Olahraga 4. Bidang Kesehatan 5. Bidang Lingkungan Hidup 6. Bidang Pekerjaan Umum 7. Bidang Kebudayaan 8. Bidang Ketahanan Pangan 9. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa


Ukuran
Jumlah


Satuan
Bidang Urusan


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-urusan-pemerintahan-umum-yang-ditugaskan-kepala-daerah
Last Updated birželio 10, 2024, 07:04 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:04 (UTC)
GUID a9ab2d92-55dd-43e7-a336-0a06c678009c
Language
dcat_issued 2023-06-12 15:57:53
dcat_modified 2024-04-24 08:51:55
dcat_publisher_name Kecamatan Kertasari