Jumlah Usaha Mikro yang bertransformasi dari Informal ke Formal

Jumlah Usaha Mikro yang bertransformasi dari Informal ke Formal Jumlah usaha mikro yang bertransformasi dari informal ke formal mengacu pada jumlah usaha mikro yang sebelumnya beroperasi di sektor informal dan kemudian beralih ke sektor formal dengan memenuhi persyaratan legal dan administratif yang ditetapkan oleh pemerintah. Transformasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan, perpajakan, hingga kepatuhan terhadap standar usaha, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah1 (UMKM)

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.kaltaraprov.go.id/dataset/79806400
Last Updated birželio 20, 2026, 07:51 (UTC)
Sukurtas balandžio 30, 2026, 03:14 (UTC)
GUID 79806400
Language
dcat_issued 2025-05-26
dcat_modified 2026-06-15
dcat_publisher_name Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi, dan UKM
harvest_object_id f9e85f20-6f5e-4f22-90ff-c0d49a5a9378
harvest_source_id 74fbc4d6-e774-49ca-80be-9d53d7935d89
harvest_source_title Provinsi Kalimantan Utara - DCAT