Kebijakan Umum APBD Provinsi Jawa Tengah (KUA)

Tujuan penyusunan Kebijakan Umum Angggaran adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan arah dalam pengalokasian anggaran program/kegiatan agar pembangunan dapat berdaya guna dan berhasil guna;
  2. Mengoptimalkan pemanfaatan Kebijakan Umum Anggaran bagi pelaksanaan pembangunan;
  3. Meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran;
  4. Pedoman penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated gegužės 5, 2026, 13:31 (UTC)
Sukurtas spalio 30, 2023, 13:54 (UTC)
Bentuk Informasi Yang Tersedia Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi https://ppid.jatengprov.go.id/kebijakan-umum-apbd-provinsi-jawa-tengah-kua-2/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi Ka PPID BPKAD
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi Update data tahun 2026