Kecamatan yang melakukan data terpilah anak

Konsep
Data Terpilah Anak

Definisi / Detail
Data terpilah anak merupakan jenis data pemenuhan hak anak, yang mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA), terdiri dari 5 kluster kebutuhan hak anak. Kluster 1 Hak Sipil dan Kebebasan, antara lain hak anak yang memiliki akte kelahiran, informasi layak anak, dan lembaga partisipasi anak Kluster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif antara lain data tentang lembaga konsultasi orang tua/keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak, dan lembaga kesejahteraan sosial anak. Kluster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan antara lain data kematian bayi, status gizi balita, imunisasi dan data rumah tangga dengan akses air bersih. Kluster 4 Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang dan kegiatan Budaya antara lain data partisipasi sekolah, dan data Sekolah Ramah Anak. Kluster 5 Perlindungan Khusus antara lain data anak berkebutuhan khusus, data kekerasan terhadap anak, data anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan anak jalanan


Klasifikasi
-


Ukuran
Jumlah


Satuan
Kecamatan


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/kecamatan-yang-melakukan-data-terpilah-anak
Last Updated birželio 10, 2024, 07:06 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:06 (UTC)
GUID 4e9bfefb-1d19-45d7-a4f6-963da35ae546
Language
dcat_issued 2022-11-10 14:51:14
dcat_modified 2024-04-19 11:18:02
dcat_publisher_name Dinas Pengenalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak