Konsep
Kegiatan Penegakan Hukum Lingkungan
Definisi / Detail
upaya mencapai ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup, dan kehutanan.
Klasifikasi
Pembinaan, Penerapan Sanksi Administratif, Penegakan Hukum dan Penegakan Hukum Pidana
Ukuran
Jumlah
Satuan
Kegiatan
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
Kegiatan berupa pengawasan dalam rangka penegakan hukum dilaksanakan oleh petugas dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Hukum Lingkungan, PPLHD Kabupaten Bandung, petugas pengambil contoh, petugas dari instansi lain Pemerintah Kabupaten Bandung (Dinas Satpol PP, Dinas PMPTSP, dan lain sebagainya), dan Penyidik Polri (Polresta Bandung, Polda Jabar, Bareskrim Polri) pada perusahaan yang menjadi objek pengawasan;