Kelompok Usaha Bersama (KUB)

Kelompok Usaha Bersama Nelayan Kecil yang selanjutnya disingkat KUB adalah badan usaha yang dibentuk oleh nelayan kecil berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggung jawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://pasti.inhukab.go.id/dataset/data/view/5b1536ea-c4b3-6f4c-2294-4517571b949e
Last Updated vasario 5, 2026, 03:29 (UTC)
Sukurtas vasario 5, 2026, 03:29 (UTC)
GUID 5b1536ea-c4b3-6f4c-2294-4517571b949e
Language
dcat_issued 2025-10-23
dcat_modified 2025-10-23
dcat_publisher_name DINAS PERKEBUNAN, PETERNAKAN DAN PERIKANAN