Kenaikan / penurunan nilai realisasi PMDN di Kabupaten Bengkulu Utara

Penanaman Modal Dalam Negeri atau adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Baik perorangan maupun badan usaha bisa menjadi penanam modal dalam negeri tersebut

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated gruodžio 13, 2024, 09:33 (UTC)
Sukurtas gruodžio 28, 2023, 02:03 (UTC)