Koordinasi kegiatan pemberdayaan desa

Konsep
Pemberdayaan desa

Definisi / Detail
1. Koordinasi dimaksudkan sebagai usaha menyatukan kegiatan-kegiatan dari satuan-satuan kerja (unit-unit) organisasi, sehingga organisasi bergerak sebagai kesatuan yang bulat guna melaksanakan seluruh tugas organisasi untuk mencapai tujuannya. 2. Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah


Klasifikasi
- koordinasi keluar kecamatan - koordinasi di dalam kecamatan


Ukuran
Jumlah


Satuan
Kegiatan


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/koordinasi-kegiatan-pemberdayaan-desa
Last Updated birželio 10, 2024, 07:06 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:06 (UTC)
GUID 65cec215-a09c-4522-948f-8b030564ae81
Language
dcat_issued 2023-02-01 14:30:51
dcat_modified 2024-05-03 15:45:26
dcat_publisher_name Kecamatan Cilengkrang