Lahan cadangan Pertanian Berkelanjutan (Ha)

Konsep
LCP2B

Definisi / Detail
Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) adalah lahan potensial yang dilindungi pemanfaatannya agar kesesuaian dan ketersediaannya tetap terkendali untuk dimanfaatkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada masa yang akan datang.


Klasifikasi
Kecamatan


Ukuran
Luas


Satuan
Hektar


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2019 tentang revisi Perda Nomor 1 tahun 2019, bahwa ketentuan Luasan LP2B, Luasan CP2B, dan Luasan KP2B ditentukan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang sedang disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Maka dari itu, untuk data Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPC2B) tahun 2021 tidak tersedia di Dinas Pertanian.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/lahan-cadangan-pertanian-berkelanjutan-(ha)
Last Updated birželio 10, 2024, 07:06 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:06 (UTC)
GUID ba91ce5f-d678-42a6-85b5-6472400f95c3
Language
dcat_issued 2022-12-20 12:44:40
dcat_modified 2023-10-20 10:44:17
dcat_publisher_name Dinas Pertanian