Konsep
Luas RTH yang Dikelola DLH Kab.Bandung
Definisi / Detail
Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Klasifikasi
Taman Kehati, PDU, TPA Babakan
Ukuran
Luas
Satuan
Hektare
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
RTH yang di Kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup adalah Taman Kehati, Pusat Daur Ulang (PDU Jelekong), TPA Babakan, Taman Jalak Harupat, RTH dai Proses Izin Lingkungan