Luas tanah pemerintah daerah

Konsep
Luas tanah pemerintah daerah

Definisi / Detail
Tanah negara, ialah tanah yang dikuasai penuh oleh Negara, ( Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1953).


Klasifikasi
-


Ukuran
Luas


Satuan
M2


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
DIPERKIMTAN tidak memiliki wewenang terhadap tanah negara, wewenang tersebut dimiliki oleh BKAD

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/luas-tanah-pemerintah-daerah
Last Updated birželio 10, 2024, 07:06 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:06 (UTC)
GUID 92e2f31e-fb57-4ad2-b8f8-3eeae4465722
Language
dcat_issued 2022-10-28 14:26:29
dcat_modified 2024-05-30 14:42:56
dcat_publisher_name Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan