Nilai Keterbukaan Informasi Publik

Nilai Keterbukaan Informasi Publik diukur untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi pada Badan Publik dengan rincian penilaian sebagai berikut: a. Penilaian indikator pengembangan website dan indikator pengumuman informasi publik: 40%; b. Penilaian indikator pelayanan informasi publik dan indikator penyediaan informasi publik: 40%; c. Penilaian Persentase: 20% . Penilaian akhir diberikan dengan kualifikasi Badan Publik sebagai berikut: 1. Informatif dengan nilai antara 90 sampai 100; 2. Menuju Informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9; 3. Cukup Informatif dengan nilai antara 60 sampai 79,9; 4. Kurang Informatif dengan nilai antara 40 sampai 59,9; dan 5. Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.jakarta.go.id/open-data/detail/nilai-keterbukaan-informasi-publik
Last Updated liepos 28, 2026, 03:49 (UTC)
Sukurtas gruodžio 1, 2025, 12:23 (UTC)
GUID e56b69859712413fe0b5435f59d176a6
Language
dcat_issued 2025-03-05
dcat_modified 2026-04-15
dcat_publisher_name Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik