Nilai LPPD Kab. Hulu Sungai Selatan Tahun

LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun. Evaluasi LPPD melibatkan Timnas yg terdiri dari Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, Bappenas, BPS, BPKP dan Badan hukum Independen. Nilai yang diperoleh berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim setiap tahun.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan