Dataset ini menjelaskan tentang Nilai sistem merit pada Sub Aspek Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS dengan Metode Pengukuran, yaitu Penilaian terhadap Sub Aspek Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN dan Peraturan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penilaian Mandiri Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.