OPD yang mengintegrasikan PPRG di Provinsi NTB

Konsep: PPRG

Definisi: Pengintegrasian gender di berbagai bidang pembangunan melalui pengarusutamaan gender belum menunjukkan hasil optimal. Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilakukan untuk menjamin agar pembangunan memberi manfaat secara adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan. Melalui perencanaan responsif gender dapat dihasilkan anggaran responsif gender (ARG), dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Untuk itu, ARG harus didahului dengan analisis situasi pada suatu program/kegiatan dengan lensa gender sehingga dapat teridenti!kasi kebutuhan perempuan dan laki-laki. Program dan kegiatan yang menunjang keberhasil pencapaian target yaitu penguatan kelembagaan dengan sub kegiatan yaitu pendampingan perencanaan dan penganggaraan yang responsif gender (PPRG). Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas pengelola gender tentang GAP dan GBS setiap perangkat daerah. Jadi bila pengelola sudah memahami penyusunan GAP dan GBS berarti dengan mudah menyusun GAB dan GBS berdasarkan program dan kegiatan yang ada di OPD.

Klasifikasi: No. OPD, Focal Point, Renstra, GAB Tahun 2020, GBS Tahun 2020, GAB Tahun 2021, GBS Tahun 2021.

Ukuran: Jumlah

Satuan: Organisasi Perangkat Daerah.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan