Konsep : Diklat Teknis.
Definisi : Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut pendidikan dan pelatihan (Diklat) adalah penyelenggaraan proses belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan jabatannya.
Klasifikasi : No, Nama Diklat, Asal Peserta, Tanggal Pelaksanaan.
Ukuran : Jumlah
Satuan : Orang.
Sumber : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 1994 TENTANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL