Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus (DM) di Provinsi NTB

Konsep: Penderita Diabetes Melitus.

Definisi: Penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar : Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi : 1) Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2) Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3) Melakukan rujukan jika diperlukan Keterangan: Gula darah sewaktu (GDS) lebih dari 200 mg/dl ditambahkan pelayanan terapi farmakologi

Klasifikasi: Jumlah Penderita DM, Penderita DM yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar

Ukuran: Jumlah, Persentase.

Satuan: Orang, Persen.

Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi NTB

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.ntbprov.go.id/dataset/pelayanan-kesehatan-penderita-diabetes-melitus-dm-di-provinsi-ntb
Last Updated spalio 11, 2022, 10:18 (UTC)
Sukurtas spalio 11, 2022, 10:18 (UTC)
GUID b67fa404-5e3c-4d33-a4f1-1dad7c4f49de
Language
dcat_issued 2020-09-25
dcat_modified 2022-09-22
dcat_publisher_name Dinas Kesehatan